Upaya Pemkab Takalar Lindungi UMKM hingga Segel Toko Modern gegara Kebanyakan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar mengambil langkah tegas untuk melindungi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal dengan menyegel sejumlah toko modern yang dinilai melebihi batas jumlah yang diperbolehkan di wilayah tertentu.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab dalam menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan, terutama bagi pelaku UMKM yang kerap tertekan oleh dominasi ritel modern.
Menurut [nama pejabat atau kepala dinas terkait], keberadaan toko modern yang tidak terkendali berpotensi mematikan usaha kecil yang menjadi tulang punggung ekonomi lokal. “Kita ingin menciptakan keseimbangan. UMKM harus mendapat ruang untuk tumbuh. Jika toko modern menjamur tanpa regulasi yang jelas, maka UMKM akan semakin terpinggirkan,” tegasnya.
Penyegelan dilakukan terhadap toko-toko modern yang dianggap melanggar izin, melebihi batas zonasi, atau tidak mengantongi izin operasional sesuai ketentuan Perda yang berlaku.
Pemkab juga mengimbau pengusaha ritel untuk menghormati aturan dan ikut berkontribusi dalam pemberdayaan pelaku usaha lokal, misalnya melalui kemitraan produk UMKM.
Langkah ini mendapat dukungan dari sejumlah pelaku UMKM dan warga setempat yang mengaku selama ini merasa kesulitan bersaing secara adil. Ke depan, Pemkab Takalar berjanji akan terus mengawal kebijakan pro-UMKM demi menjaga keberlangsungan ekonomi kerakyatan.
Baca Juga :Takalar, Solusi Rumah Subsidi di Sulawesi Selatan