Kejari Takalar Janji Usut Tuntas Kasus Proyek Irigasi P3A-TGAI, 42 Kelompok dan Pendamping Diperiksa
Takalar News – Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar menyatakan komitmennya untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek irigasi melalui Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3A–TGAI). Hingga saat ini, sebanyak 42 kelompok pelaksana dan sejumlah pendamping program telah diperiksa.
Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap adanya indikasi penyelewengan dana atau pelanggaran dalam pelaksanaan proyek yang bersumber dari anggaran pemerintah pusat tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri Takalar, [nama pejabat jika tersedia], menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas jika ditemukan bukti kuat terkait penyimpangan. “Kami tidak akan ragu untuk memproses siapa pun yang terbukti terlibat, demi menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik terhadap program pemerintah,” ujarnya.
Program P3A–TGAI yang bertujuan meningkatkan fungsi jaringan irigasi desa ini menjadi sorotan setelah adanya laporan masyarakat terkait kualitas pekerjaan yang dinilai tidak sesuai spesifikasi.
Selain memeriksa kelompok tani penerima bantuan, tim penyidik juga mendalami peran para pendamping teknis serta oknum yang diduga terlibat dalam pengawasan maupun pencairan dana.
Kejari Takalar meminta masyarakat untuk turut serta mengawal proses hukum ini dan melaporkan jika memiliki informasi tambahan. Penyelidikan masih terus berjalan dan kemungkinan akan berkembang seiring dengan temuan di lapangan.